Weits! Terdakwa Korupsi Kedapatan Makan Siang Bersama Dua Jaksa

 Terdakwa kasus dugaan korupsi yang juga mantan Wali Kota Bukittinggi Djufri kedapatan makan siang bersama dua orang jaksa di rumah makan Lamun Ombak di Kilometer 24 Pasar Usang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis.

Djufri makan siang didampingi istri, dua orang jaksa dan dua pria berpakaian preman di ruang eksekutif rumah makan yang berlokasi di jalan lintas Padang-Bukittinggi itu sekitar pukul 13.30 WIB.

Mereka datang dengan menggunakan mobil minibus bernomor polisi BA 2399 LD. Djufri yang juga masih tercatat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu tersangkut kasus hukum tindak pidana korupsi berupa dugaan penggelembungan harga tanah pembangunan kantor DPRD Kota Bukittinggi.

Selain Djufri dan Sekdakot Bukittinggi, dalam kasus tersebut sebanyak enam PNS telah divonis bersalah dan kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi. Djufri selama menjalankan proses persidangan menjadi tahanan Pengadilan Negeri (PN) Padang di Lapas Muara. Pada kesempatan itu ia keluar lapas didampingi dua jaksa dan istrinya dengan alasan ingin berobat ke Rumah Sakit Siti Rahmah di Jalan Bypass Padang.

Kepala Seksi Penuntutan Kejati Sumbar Idial didampingi jaksa Zulkifli mengatakan, terdakwa keluar Lapas Muara sejak pukul 12.00 WIB untuk berobat.

Terdakwa mengalami penyepitan syaraf pada bagian pinggang sebelah kanan hingga paha, sehingga harus diobat dan sudah mendapatkan izin dari PN Padang.

Namun karena jadwal praktik dokter syaraf di Rumah Sakit Siti Rahmah baru sekitar pukul 15.00 WIB dan karena sudah waktunya makan siang, mereka sepakat makan sambil menunggu jadwal dokter praktik. Menjawab wartawan, jaksa mengakui terdakwa sudah dua kali meminta izin ke luar lapas, dimana yang pertama saat melihat anggota keluarganya yang sakit keras di Bukittinggi.

Djufri juga membenarkan dirinya sudah dua kali minta izin keluar Lapas Muara Padang. Menurut dia, sakit yang dideritanya sudah ada sejak dia menjadi Wali Kota Bukittinggi pada periode yang pertama.

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara

http://www.republika.co.id/berita/na…sama-dua-jaksa

Djufri Makan Bareng Jaksa

Padang Ekspres • Jumat, 14/10/2011 09:59 WIB

Padangpariaman, Padek—Masih ingat dengan lagu ”Andai Aku jadi Gayus Tambunan” karya Bona Papuntungan mengisahkan enaknya jadi Gayus Tambunan, terdakwa makelar kasus (markus) penggelapan dana pajak dan dugaan suap di Kemenkeu, bebas keluar masuk lembaga pemasyarakatan? Di Sumbar, ternyata ada juga terdakwa mendapat perlakukan khusus, mirip Gayus Tambunan.

Adalah anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Djufri, terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah pembangunan kantor DPRD Kota Bukittinggi dan pool kendaraan Subdinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bukittinggi 2007, ini dipergoki wartawan keluar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang.

Djufri makan siang dengan jaksa penuntut umum (JPU) Zulkifli dan Kasi Penuntutan Kejati Sumbar, Idial di Rumah Makan Lamun Ombak (LO) Pasausang, Batanganai, Kabupaten Padangpariaman kemarin (13/10). Padahal, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu masih berstatus terdakwa, dan tahanan titipan pengadilan.

Djufri tepergok rombongan wartawan yang akan meliput kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif ke Gunung Marapi di Tanahdatar. Ketika itu wartawan mampir makan siang di RM Lamun Ombak.

Saat menunggu rombongan lainnya, masuk istri Djufri, Zahara Hasni dan duduk di bagian belakang ruangan VIP. Sekitar setengah jam kemudian, yaitu pukul 13.15, Djufri masuk melewati pintu belakang rumah makan. Dia ditemani dua orang berpakaian dinas Kejaksaan Tinggi Sumbar, yakni Kasi Penuntutan, Idial dan JPU Zulkifli, serta dua orang lagi mengenakan baju kemeja.

Djufri duduk membelakangi pintu masuk ruangan VIP. Dia memakai kemeja biru bergaris-garis, celana dasar hitam, dan kopiah. Mantan wali kota Bukittinggi itu makan sambil berbincang-bincang dengan jaksa Idial. Sesekali mereka terlihat tertawa. Usai makan, wartawan langsung mewawancarai jaksa Idial dan Djufri.

Kepada wartawan, Idial mengatakan bahwa Djufri keluar atas perintah pengadilan untuk berobat ke dokter spesialis syaraf. Katanya, Djufri mengeluh sakit di bagian pinggang hingga paha kanan. Idial mengaku baru saja kembali dari RS Siti Rahmah, Bypass, Padang.

”Setelah diperiksa dokter spesialis syaraf, dokter menyarankan Djufri dirontgen pukul 15.00. Sambil menunggu waktu rontgen, kami makan siang di Lamun Ombak atas permintaan Djufri,” ujarnya.

Awalnya Idial mengklaim baru kali ini Djufri diizinkan keluar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang atas perintah pengadilan. Namun setelah didesak wartawan, akhirnya Idial mengakui Djufri juga pernah dibawa keluar dari LP ketika membesuk keluarganya yang sakit di Bukittinggi. ”Sebelum ini ada sekali ke Bukittinggi, itu untuk menjenguk saudara beliau yang sakit. Itu juga atas perintah pengadilan,” katanya.

Idial sempat memperlihatkan berita acara pelaksanaan penetapan hakim yang isinya menyatakan, Zulkifli atas izin pengadilan membawa Djufri untuk berobat ke dokter spesialis syaraf di RSI Siti Rahmah dengan pengawalan kejaksaan dan kepolisian. Surat itu ditandatangani oleh Zulkifli, Djufri dan Kepala LP Muaro. Namun, tidak terlihat ada petugas kepolisian berseragam saat mereka makan siang tersebut. Mereka juga menggunakan mobil pribadi berpelat hitam, yaitu Kijang Innova BA 2399 LD warna silver.

Djufri saat dikonfirmasi mengaku mengalami syaraf terjepit di pinggangnya. Menurutnya, sakit itu sudah dialaminya sejak sepuluh tahun lalu. Ketika itu, atas saran dokter, dia diharuskan melakukan terapi renang. Setelah terapi, dia tidak lagi merasakan sakit pinggang tersebut.

Namun, ketika mendekam di LP Muaro, mantan ketua DPD Demokrat Sumbar itu mengaku sakitnya kambuh karena kurang olahraga. ”Sekarang saya terpaksa shalat sambil duduk atau hanya bersimpuh,” ujarnya. Untuk itu, dia berobat ke dokter spesialis setelah mendapat rujukan dari klinik LP Muaro.

Berbeda dengan keterangan Idial, Djufri justru mengaku baru keluar dari LP pukul 12.00 dan langsung makan siang di Lamun Ombak sebelum berobat ke RS Siti Rahmah di Bypass, Padang. ”Ah, nggak jauh kok, jauh itu kan relatif,” kelitnya.

Selain di RM Lamun Ombak, wartawan Padang Ekspres juga bertemu dengan Djufri di RS Siti Rahmah pukul 15.30. Saat itu, Djufri sedang berbincang dengan mantan Direktur RSUP M Djamil Sukhyar. Selepas itu, Djufri menaiki mobil Kijang Innova berwarna krem yang diparkir di depan rumah sakit. Sang istri dan seorang berbadan tegap turut mendampinginya. Dia juga didampingi dua petugas dari Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Menurut catatan di RS itu, dia datang pukul 12.00 WIB untuk memeriksakan kesehatan kepada dokter ahli syaraf, Hasril Basuddin. Djufri mengeluh karena sakit pinggang dan mengalami jepitan saraf pingang. Di rumah sakit itu dia menjalani pemeriksaan radiologi.

Kata Hadril Basuddin, Djufri mengeluh tak bisa tidur. ”Saya memberikan dia resep obat,” katanya saat dihubungi Padang Ekspres tadi malam.
Koordinator Divisi Pembaruan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Roni Saputra yang dihubungi Padang Ekspres mengatakan, ini bentuk perlakuan khusus aparat penegak hukum pada terdakwa. Ini patut dicurigai sebagai salah satu jalan untuk kongkalikong karena ada beberapa hal janggal yang terjadi.

Yaitu; terdakwa yang seharusnya dikawal oleh intel atau jaksa pengawal, langsung dikawal oleh JPU dan Kasi Penuntutan. Akibatnya, terjalin hubungan emosional dan rasa saling segan di antara mereka. Kemudian, terdakwa dibawa tidak dengan mobil tahanan, melainkan mobil pribadi tanpa terlihat adanya pengawalan polisi. ”Yang paling mencurigakan adalah kenapa mereka harus makan di ruangan tertutup, dan jauh dari Kota Padang. Dua jaksa ini harus diperiksa,” ujar Roni.
SELENGKAPNYA BACA DI LINK BAWAH INI
http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=14553

Tahanan Kasus Korupsi Makan Siang Bersama Jaksa

Arset Kusnadi
14/10/2011 05:18

Liputan6.com, Padang Pariaman: Djufri, anggota DPR dari Fraksi Demokrat, kedapatan makan siang bersama jaksa penuntut umum di restoran di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, baru-baru ini. Padahal saat itu status Djufri adalah tahanan pengadilan negeri dan terdakwa masih dalam proses persidangan kasus korupsi.

Makan siang Djufri dan jaksa diketahui secara tak sengaja. Saat itu mereka bertemu dengan sejumlah wartawan yang juga tengah makan di restoran tersebut.

Kasi Penuntutan Kejati Sumbar Idial berkilah, saat bertemu wartawan, mereka sedang mengantar Djufri berobat ke Rumah Sakit Siti Rahmah. Keluarnya Djufri dari tahanan juga sudah mendapat izin dari pengadilan.

Djufri, yang juga mantan Wali Kota Bukit Tinggi, menjadi terdakwa kasus korupsi Rp 1,2 miliar dalam proyek pengadaan tanah di Bukit Tinggi. Bulan Juni silam, dia ditahan Kejati Sumbar dan hingga kini kasusnya masih dalam proses persidangan.(ULF)

http://berita.liputan6.com/read/3578…-bersama-jaksa

Pembubaran KPK Bukan Hal Baru di PKS

Pembubaran KPK Bukan Hal Baru di PKS


JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan, usulan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama mengemuka di internal partai tersebut. Salah satu politisi PKS, Fachri Hamzah, telah berkali-kali mengutarakan hal tersebut.

Anis mengatakan, usulan tersebut tak perlu ditanggapi secara berlebihan. Alasannya, Indonesia adalah negara demokrasi. Banyak orang yang mengkritik DPR dan bahkan mewacanakan Badan Anggaran DPR RI.

“Jadi, kenapa orang begitu sensi (sensitif) dengan masalah ini?” kata Anis kepada para wartawan di sela-sela acara Hari Ulang Tahun ke-66 TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Anis mengatakan, PKS tak khawatir pernyataan Fachri akan menurunkan citra PKS. Pernyataan Fachri, yang juga anggota Komisi III DPR RI, berkaitan dengan evaluasi perjalanan KPK sebagai sebuah lembaga negara yang berdiri 9 tahun lalu. Pernyataan itu, kata Anis, juga bukan disebabkan oleh adanya masalah pribadi Fachri terhadap KPK. “Kalau dia punya masalah pribadi (dengan KPK), mana berani dia kritik KPK,” ujar Anis.

Menurut Anis, PKS memberikan kebebasan kepada kadernya untuk melontarkan pernyataan. PKS tak akan memberikan teguran kepada Fachri. “Kita memberikan kebebasan kepada individu untuk memberikan ijtihad sesuai dengan bidang tugas masing-masing dan beliau tidak sekali ini bicara soal itu. Sudah sering sejak beliau di Komisi III. Itu biasa saja,” kata Anis.

Saat rapat konsultasi antara DPR dan aparat penegak hukum, yaitu KPK, kepolisian, dan kejaksaan, pada Senin (3/10/2011) lalu, Fachri sempat mengeluarkan wacana tentang pembubaran KPK. Ketua KPK Busyro Muqoddas melihat ada indikasi bahwa pernyataan Fachri itu merupakan sikap Fraksi PKS. Pada saat Fachri menyampaikan pendapat itu, terdapat pimpinan Fraksi PKS dalam rapat tersebut dan mereka tidak menegurnya.

Fachri menegaskan, adalah hak pribadinya untuk bersikap kritis terhadap siapa pun. “Jangankan ke KPK, saya juga kritis kepada Presiden Yudhoyono jika memang ada yang perlu dikritisi,” ujarnya.

Fachri juga menyesalkan pandangan seperti mereka yang berseberangan dengan KPK adalah pencuri dan kritik terhadap KPK merupakan serangan balik para koruptor. “Pandangan itu tidak benar,” katanya.

http://nasional.kompas.com/read/2011…al.Baru.di.PKS

Komisi III Sering Bicarakan Soal Pembubaran KPK

Benny K Harman Bela Fahri Hamzah
Komisi III Sering Bicarakan Soal Pembubaran KPK

INILAH.COM, Jakarta – Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sering diungkapkan dalam rapat-rapat internal Komisi III.

Benny menganggap wajar apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah. “Dalam rapat Komisi III itu (wacana pembubaran KPK) biasa dibicarakan,” ujar Benny di Gedung DPR, Rabu (5/10/2011).

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Fahri Hamzah tentang pembubaran KPK sudah pernah diutarakan oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Sehingga hal itu dianggap wajar sebagai bentuk hak asasi dalam menyatakan pendapat.

Meski begitu, Benny mengaku sampai hari ini Komisi III tidak mempunyai rencana apapun terkait wacana tersebut. Karena wacana pembubaran KPK itu hanya berujuk kepada niatan DPR untuk membuat KPK lebih baik lagi.

“Siapa yang punya rencana (pembubaran KPK). Pak Marzuki sudah ngomong, Fahri sudah ngomong seperti, apa salahnya. Itu kan hak menyatakan pendapat dan itu hak azasi, tentu ada argumentasi dan alasannya,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah tidak percaya dengan keberadaan lembaga superbody seperti KPK. Fahri menginginkan KPK dibubarkan.

Beberapa kali Fahri mengungkapkan pendapatnya soal pembubaran KPK. Terakhir, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakannya di hadapan pimpinan KPK dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senin 3 Oktober 2011. [bar]

sumber

Teryata PKS pilih aman dgn mengatakan itu pendapat pribadi dan g ada teguran..

Marzuki: LSM jangan sok berjuang untuk rakyat

Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, LSM seperti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) hanya bertanggung jawab kepada yang membayar. Read more of this post